PURWAKARTA - Satlantas Polres Purwakarta bersama Sie Dikmas Subdit Kamsel Dit Lantas Polda Jawa Barat menggelar kampanye keselamatan lalulintas di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bale Madukara yang ada di Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Purwakarta, pada Kamis, 5 Desember 2024.
Kampanye keselamatan berlalu lintas dan sosialisasi larangan pemakaian knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis langsung disampaikan kepada masyarakat.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasat Lantas, AKP Dadang Supriadi mengatakan, kegiatan ini adalah bagian dari upaya Polri untuk menekan angka pelanggaran dan mencegah terjadinya kecelakaan.
"Edukasi keselamatan berlalulintas dalam rangka mewujudkan patuh dan tertib berlalulintas sehingga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dapat terwujud, " ungkap Dadang.
Ia menyebut, dalam kegiatan ini disampaikan juga sosialisasi larangan pemakaian Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
"Tak hanya itu, disampaikan juga sosialisasi larangan pemakaian sepeda listrik di jalan raya dan hanya dapat di kendarai di sekitar komplek pemukiman serta tetap memakai helm untuk melindungi kepala pengendaranya, " jelas Dadang.
Dadang menambahkan, kegiatan ini sebagai upaya preventif dan preemtif untuk mengajak masyaraat tertib berlalu lintas.
Melalui kampanye ini, tambah dia, dilaksanakan untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas dan meningkakan kesadaran masyarakat dalam berlalu-lintas.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Ia berharap, dari kegiatan yang dilakukan bisa mengurangi tingginya angka kecelakaan yang terjadi.
"Harapannya kita bisa mengurangi angka kecelakaan dalam berlalu lintas di Kabupaten Purwakarta. Setidaknya melalui kegiatan ini kita bisa mengurangi angka kecelakaan, " Ungkap Dadang.