PURWAKARTA - Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, telah memerintahkan Kaurbinops Satreskrim IPDA Sriyadi, SH untuk hadir sebagai narasumber dalam acara Sosialisasi Pencegahan Konflik, Sengketa, dan Tindak Pidana Pertanahan. Acara ini dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 27 Juni 2023, pukul 09.00 WIB hingga selesai, di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang berlokasi di Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.
Dalam kegiatan ini, hadir beberapa tamu penting, antara lain Ir. Yus Sudarso, Kepala BPN Purwakarta, Rohayati, SH, MH, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, dan Wikantandi, S.Si, Kabid Pengendalian dan Penanganan Sengketa. Selain itu, hadir juga Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Syariah (PPATS) Kabupaten Purwakarta, kepala desa, serta pegawai BPN.
Kegiatan sosialisasi Pencegahan Konflik, Sengketa, dan Tindak Pidana Pertanahan yang dilakukan Polres Purwakarta ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pencegahan konflik, penyelesaian sengketa, dan tindak pidana yang terkait dengan pertanahan. Narasumber dari kepolisian, BPN, kejaksaan, dan instansi terkait lainnya memberikan penjelasan yang komprehensif kepada peserta sosialisasi.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga dan memanfaatkan aset pertanahan dengan baik. Ia juga berharap agar konflik dan sengketa terkait dengan pertanahan dapat diminimalisir, sehingga tercipta kehidupan masyarakat yang harmonis dan adil di Kabupaten Purwakarta.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Dengan berakhirnya acara Sosialisasi Pencegahan Konflik, Sengketa, dan Tindak Pidana Pertanahan ini, diharapkan masyarakat Purwakarta dapat menerapkan pengetahuan yang didapat dalam kehidupan sehari-hari, sehingga tercipta lingkungan yang stabil dan terhindar dari masalah konflik sengketa pertanahan. Polres Purwakarta