PURWAKARTA - Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah diwakili Kabag Ren Kompol Dr. H. Iwan Rasiwan dan Kasat Reskrim, AKP M. Arwin Bachar hadiri rapat Criminal Justice System, Pada Jumat, 17 Januari 2025.
Kegiatan yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri Purwakarta dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Dr. Martha Parulina Berliana, dan dihadiri oleh Kepala Pengadilan Negeri Purwakarta Darma Indo Damanik, Kepala Lapas Purwakarta, Tutut Prasetyo, Ketua Pos Batuan Hukum (Posbakum) Purwakarta, Fakhrurazi, KBO Reskrim Polres Purwakarta IPDA Sriyadi, Kanit I Sat Reskrim Polres Purwakarta, IPDA Omad Abdullah, Kanit II Sat Reskrim Polres Purwakarta, IPDA Hendra Hermansyah, Kanit III Sat Reskrim Polres Purwakarta, IPDA Ari Rudi Apriyanto, Kanit IV Sat Reskrim Polres Purwakarta, IPDA Rangga Gunira, Kanit V Sat Reskrim Polres Purwakarta, IPDA Yahya Nudin, Kanit I Satres Narkoba Polres Purwakarta, IPDA Dony Harison Sinaga, Kanit Laka Sat Lantas Polres Purwakarta IPDA Istiyaningrum Kemala Sari serta tamu undangan lainnya.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kabag Ren Kompol Dr. H. Iwan Rasiwan, mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat kerja sama dan koordinasi antar lembaga penegak hukum seperti Polisi, Jaksa, Hakim serta pihak terkait lainnya seperti Pemasyarakatan, Lembaga Perlindungan Anak dan lainnya agar proses peradilan pidana berjalan lebih efektif dan efisien.
"Rapat koordinasi yang membahas penerapan Perma 1 Tahun 2024 bertujuan untuk mensosialisasikan dan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh pihak terkait, termasuk Hakim, Jaksa, Polisi, dan pemangku kepentingan lainnya, mengenai isi dan makna Perma 1 Tahun 2024, " ungkap Iwan.
Tak hanya itu, sambung dia, kegiatan tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman tentang bagaimana menerapkan Perma 1 Tahun 2024 dalam praktik sehari-hari, sehingga tidak terjadi perbedaan penafsiran yang dapat menghambat proses penyelesaian perkara.
"Mengevaluasi sistem peradilan pidana yang ada dan merumuskan langkah-langkah perbaikan serta pengembangan untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum, " ucapnya.
Menurut Iwan, rapat Criminal Justice System antara pilar Yudikatif penegak hukum pada intinya melakukan diskusi untuk mengetahui masalah-masalah apa saja yang timbul dalam melakukan penanganan peradilan pidana.
"Dengan nuansa persaudaraan yang hangat dan profesionalisme serta diharapkan dapat menciptakan suatu harmonisasi yang selaras dan komprehensif antar institusi terkait dalam menangani peradilan pidana di wilayah Kabupaten Purwakarta, " kata Iwan.